Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi demosi kepada dua anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai tindakan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap 45 orang penonton, yang sebagian besar merupakan warga negara Malaysia.

Latar Belakang Kasus

Kasus pemerasan ini terjadi saat acara DWP 2024, di mana dua anggota Polri, yang diidentifikasi dengan inisial DF dan S, diduga melakukan pemerasan terhadap penonton yang mereka amankan dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. Dalam proses pemeriksaan, mereka meminta uang sebagai imbalan untuk membebaskan para penonton tersebut. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.

Sanksi yang Dikenakan

Setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada 2 Januari 2025, kedua anggota tersebut dijatuhi sanksi demosi. DF, yang diduga merupakan Kompol Dzul Fadlan, dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun, sementara S, yang diduga adalah Iptu Syaharuddin, dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun. Selain itu, keduanya juga dikenakan hukuman penempatan khusus, di mana DF akan ditempatkan selama 30 hari dan S selama 20 hari di ruang khusus Biro Provost Div Propam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan. “Keduanya terbukti melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan orang yang diamankan,” ungkap Trunoyudo dalam konferensi pers.

Proses Sidang dan Pengawasan

Sidang KKEP terhadap kedua anggota Polri tersebut dilakukan secara terpisah, dengan melibatkan delapan saksi yang memberikan keterangan. Proses sidang ini juga diawasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di internal Polri.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar aturan. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anggota Polri untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus ini. Banyak yang berharap bahwa sanksi yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya dan mendorong mereka untuk menjalankan tugas dengan baik. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap tindakan aparat penegak hukum.

Sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil juga memberikan dukungan terhadap tindakan Polri. Mereka menilai bahwa sanksi demosi adalah langkah yang tepat untuk memperbaiki citra Polri di mata publik. “Kami berharap ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, tetapi diikuti dengan upaya yang lebih serius untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan,” ungkap salah satu aktivis.

Kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota Polri dan sanksi demosi yang dijatuhkan merupakan langkah penting dalam upaya Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggota Polri lainnya dan mendorong mereka untuk menjalankan tugas dengan baik.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan Polri dapat kembali menjadi institusi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.