
Polrestabes Semarang telah mengambil langkah tegas dengan memproses hukum dua anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan. Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai tindakan pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota polisi terhadap sekelompok remaja di kawasan Telaga Mas, Semarang Utara, pada 31 Januari 2025.
Kronologi Kejadian
Insiden pemerasan ini terjadi ketika dua anggota polisi, Aiptu K (46) dan Aipda RL (38), mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Dalam situasi tersebut, mereka diduga meminta uang dengan ancaman, yang membuat para remaja merasa tertekan dan terpaksa memberikan sejumlah uang. Tindakan ini segera dilaporkan oleh salah satu korban kepada pihak berwenang, yang kemudian memicu penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan Polrestabes Semarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota yang terlibat. “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kami. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses secara hukum dan juga dikenakan sanksi kode etik,” tegasnya.
Kombes Syahduddi juga menyatakan bahwa kedua anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, yang bertugas untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pemerasan ini.
Komitmen Terhadap Transparansi
Kapolrestabes menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum, terutama ketika melibatkan anggota kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas institusi Polri dan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau tidak etis yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, yang merasa prihatin dengan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami berharap Polri bisa lebih selektif dalam merekrut anggotanya dan memberikan pelatihan yang lebih baik tentang etika dan pelayanan publik,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Proses hukum terhadap dua anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam pemerasan menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan meningkatkan integritas serta profesionalisme anggota kepolisian. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum dan etika.